BantuSemua.id Merupakan website donasi Zakat, Infaq, Sedekah, wakaf, Qurban dan dana sosial kemanusiaan lainnya. Melalui bantusemua.id siapapun bisa berkontribusi nyata dan berbagi kebahagiaan kepada mereka yang membutuhkan.
Sebagai bentuk menjaga orisinalitas, kebenaran / validitas konten dan juga kemanan dari setiap kampanye yang diajukan oleh Campaigner (mitra penggalangan dana), maka Management mengeluarkan Ketentuan Umum dan Khusus terkait dengan galang dana yang dibuat oleh pihak mitra untuk di Release di website bantusemua.id
A. Syarat & Ketentuan Umum Galang Dana bantusemua.id
1. Menjamin dan menyatakan bahwa semua konten baik tulisan, foto dan video yang dimasukkan ke situs bantusemua.id sesuai dengan fakta dan kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan;
2. Jika kampanye program berbentuk karya/ide, maka Campaigner menyatakan bahwa ide atau karya tersebut merupakan karya yang orisinil atau dengan izin tertentu jika bersumber dari karya pihak lain sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang Hak Kekayaan Intelektual yang berlaku;
3. Donasi yang diperoleh melalui Situs dan/atau bentuk penggalangan dana lain yang dilakukan Pengelola bantusemua.id akan dipotong oleh pengelola sebesar 10% (sepuluh persen) sebagai biaya platform dari total dana yang terhimpun.
4. Untuk setiap kampanye yang telah terdanai dan ingin dicairkan, pihak Campaigner wajib mengirimkan pesan ajuan dana melalui email ke admbantusemua@gmail.com; atau WhatsApp 082337706554
5. Campaigner berkewajiban untuk melaksanakan kampanye yang telah digulirkan di website bantusemua.id setelah dana diserahkan
6. Campaigner berkewajiban untuk memberikan laporan terkini terkait pelaksanaan kampanye program secara transparan dan kredibel melalu email admbantusemua@gmail.com; atau WhatsApp 082337706554
7. Campaigner wajib memberikan support kepada bantusemua.id jika ada donatur yang meminta laporan khusus seputar impelementasi program
10. Campaigner wajib menyertakan logo LMI serta mencantumkan nominal donasi yang disalurkan pada saat implementasi program.
11. Apabila ada perjanjian kerjasama khusus antara Campaigner dengan Pengelola bantusemua.id, maka Pemilik kampanye wajib menjalankan kewajibannya sebagaimana yang telah tertera pada perjanjian kerjasama tersebut;
B. Syarat & Ketentuan Khusus Campaigner bantusemua.id
1. Apabila ada perjanjian kerjasama khusus antara Campaigner dengan Pengelola bantusemua.id, maka Pengelola akan bertindak sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perjanjian tersebut;
2. Tim bantusemua.id berhak menolak/menunda penggalangan dana dan pencairan donasi jika belum mendapatkan data-data yang cukup;
3. Pengelola bantusemua.id hanya melakukan pencairan dana kepada pihak Campaigner melalui Transfer ke rekening yang sesuai dengan ketentuan pihak bantusemua.id
4. Campaigner bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan kampanye program, penggunaan dana donasi, dan hal-hal lain yang terkait dengan kampanye miliknya. Oleh karena itu Campaigner menyatakan dan bersedia mengganti segala kerugian yang dialami oleh Pengelola bantusemua.id, termasuk membebaskan Pengelola bantusemua.id dari setiap tuntutan hukum yang timbul dikemudian hari atas hal-hal berikut, namun tidak terbatas pada :
C. Syarat dan Ketentuan Khusus Afiliasi
DISCLAIMER CAMPAIGNER BantuSemua.id
Badan Wakaf Indonesia (BWI)
No. Pendaftaran: 3.3.00231
Nazhir Wakaf Uang: Yayasan Lembaga Manajemen Infaq Ukhuwah Islamiyah
Alamat: Jl. Barata Jaya XXII No.20 Kota Surabaya, Jawa Timur
Masa Berlaku: 25 November 2024
LEMBAGA MANAJEMEN INFAQ (Head Office)
Jl. Barata Jaya Gg XXII No 20 Surabaya
Phone: +6231 505 3883
Mobile: +62 823-3770-6554
Email: info@lmizakat.org
Web: www.lmizakat.org