Zakat Fitrah
Yuk, tunaikan Zakat Fitrah di Bantusemua.id, berasnya dari petani kecil di pelosok negeri!
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)
Niat Zakat Fitrah
“Nawaitu an uhrija zakat fitri anna wa ‘an jami’i maa yalzamuni nafqu tuhun syiar a’an far dholillahi ta’ala”.
“Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya wajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at,
fardhu karena Allah ta’ala.”
Rp.36.000/jiwa
Pengisian | |
---|---|
|
|