Zakat Fitrah

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap muslim baik lelaki dan perempuanyang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu dan berbagi kebahagian di hari raya. Selain itu fungsi utama zakat fitrah adalah untuk mensucikan diri setelah menunaikan berbagai rangkaian ibadah di bulan Ramadhan

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap muslim pada bulan Ramadhan. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Zakat Fitrah dengan uang
Harga beras/liter x 3.5 = zakat fitrah/jiwa

atau mengacu standar dari LAZNAS LMI untuk 1442 H ini adalah Rp.36.000/jiwa

Pembebasan Lahan Islamic Sociopreunership Boarding School Anak Putus Sekolah

Pembebasan Lahan Islamic Sociopreunership Boarding School Anak Putus Sekolah

Wakaf Pembebasan Lahan Islamic Sociopreneur Boarding School Bebas Biaya Untuk Anak Putus Sekolah NR Foundation menggulirkan Wakaf Pembebasan Lahan, yakni wakaf untuk membebaskan lahan seluas 440 m2. Lokasinya di Jalan Cemara, Karangsari, Kab. Kebumen, Jawa Tengah.

Lahan ini akan digunakan untuk Membangun infrastruktur pendidikan bebas biaya yaitu Asrama Ibadurrahman – Islamic Sociopreneur Boarding School untuk anak laki-laki putus sekolah dan Students Centre. Wakaf Pembebasan Lahan menjadi peluang untuk memperoleh pahala mengalir abadi dan menambah nilai kebaikan. Untuk membebaskannya diperlukan dana sekitar 1 Milyar Rupiah.

Segera manfaatkan peluang berharga ini. Wakaf bisa dicicil untuk luas berapa pun dengan nominal berapa pun. Bisa Rp. 100.000/bulan selama 4 bulan, atau jumlah nominal lainnya. “Berapa jumlah umat yang mau anda bantu dari jerat penderitaan saat masih hidup? Nggak perlu ragu buat wakaf, harta kita juga milik Allah. Wakaf adalah pilihan jalan sedekah orang-orang cerdas” CEO NR Foundation, Mega Tri M. Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya.” (HR Muslim). Butuh bantuan? Hubungi 085694571987

Donasi Untuk Pengajar Qur’an – Yayasan Lisaana Shidqin Payungagung

Donasi Untuk Pengajar Qur’an – Yayasan Lisaana Shidqin Payungagung

Keberlangsungan Pengajaran Al Qur’an saat ini adalah kewajiban bergotong royong antara masyarakat dengan pihak terkait lainnya., Yang mana saat ini banyak sektor mengalami kesulitan karena krisis akibat civid-19.Diantaranya saudara-saudara kita pengajar AlQuran yg terdampak langsung dan banyak yang kehilangan pekerjaan.mari bantu dengan berdonasi untuk mereka.

Wakaf Produksi Merdeka Bahan Pangan

Wakaf Produksi Merdeka Bahan Pangan

Bayangkan sulitnya petani dalam mendapatkan bibit terbaik, pupuk organik dan obat obatan semasa tanam. Sebelum anda wakaf, bayangkanlah lelah air peluh petani dibayar murah karena hasilnya hanya dibeli dengan harga dibawah seharusnya. Wakaf sangat berarti untuk kelangsungan kehidupan mereka yang layak. Banyaknya pahala anda, karena aktifitas ibadah kepada ALlah yang petani dan keluarganya lakukan. itulah balasan untuk mereka yang wakaf dengan keikhlasan

Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan adalah zakat harta yang dikeluarkan dari hasil pendapatan seseorang atau profesinya bila telah mencapai nisab. Seperti karyawan, dokter, notaris dan lain-lain.

Jika gaji bulan itu sudah dan melebihi Rp.6.530.000,- (Nishab) maka wajib untuk ditunaikan zakatnya sebesar 2,5% dari total take home pay (Gaji & THR).

Wakaf Pembebasan Tanah dan Pembangunan Gedung SMK Agro Tahfizh Lisaana Shidqin

Wakaf Pembebasan Tanah dan Pembangunan Gedung SMK Agro Tahfizh Lisaana Shidqin

Rumah Al Qur’an pada dekade ini merupakan salah satu lembaga alternatif bagi masyarakat yg belum bisa mengenyam pendidikan di pondok pesantren untuk bisa mendapatkan pendidikan khususnya dalam pembelajaran Al Qur’an, baik tahsin maupun Tahfizh (menghafalnya) karena begitu antusias nya Masyarakat terhadap program ini maka kami berinisiatif dalam upaya pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pembelajaran Al Qur’an,kami berniat untuk membangun sarana belajar tersebut. Kami merasa jika dikerjakan bersama-sama dengan para Muhsinin akan segera terwujud pembangunan sarana belajar Al Qur’an tersebut.maka dari itu dengan memohon pertolongan Allah SWT dan mengajak kepada para donatur untuk bersama-sama mewujudkannya