Kontribusi Zakat untuk Stabilisasi Moneter, Apakah Bisa?

Kontribusi Zakat untuk Stabilisasi Moneter, Apakah Bisa?

Seperti yang kita ketahui, zakat merupakan salah satu instrumen untuk mendistribusikan harta dari orang yang mampu (muzakki) kepada orang yang membutuhkan (mustahik). Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim sekaligus berpotensi menjadi sarana yang efektif dalam menunjang stabilitas ekonomi.

Sementara itu, jika membahas kebijakan moneter, maka hal ini berhubungan erat dengan kebijakan dalam mengendalikan jumlah uang beredar di masyarakat agar tingkat inflasi terkendali dan nilai tukar uang berada di batas yang wajar. Hal ini dapat diukur dengan dua cara, yaitu:

Bagaimana nilai uang negara bila dibandingkan dengan mata uang lain, dan yang kedua bagaimana nilai uang yang ada di negara tersebut bila dibandingkan dengan nilai barang dan jasa nya. Seperti dalam teori permintaan dan penawaran, apabila jumlah uang beredar sedikit, maka kemungkinan harga barang akan naik.

Lalu, mengapa zakat disebut sebagai instrumen yang tepat dalam menunjang kestabilan perekonomian negara? Sebagaimana hukum dari harta/simpanan yang tidak produktif, apabila telah mencapai haul dan nishab, maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya. Implikasinya, para muzakki perlu untuk memproduktifkan hartanya sehingga harta tersebut dapat berkembang. Hal ini berdampak pada munculnya dorongan produktivitas di sektor riil dan menciptakan sumber lapangan pekerjaan.

Begitu juga pengaruhnya di sektor moneter. Saat muzakki membayar zakatnya, pada saat itulah nominal penyaluran uang kepada mustahik menjadi meningkat, sehingga zakat membuat mustahik dapat meningkatkan konsumsinya. Dengan peningkatan konsumsi mustahik inilah, maka akan meningkat pula permintaan barang dan jasa. Peningkatan ini tentunya tidak membuat kelangkaan, karena telah ditutup oleh muzakki yang juga melakukan investasi di sektor riil.

Hal ini berdampak pada level tingkat inflasi dapat ditekan, tetapi tingkat konsumsi masyarakat miskin dan kesejahteraan meningkat.

Bagaimana dengan cara zakat sehingga dapat menjaga jumlah peredaran uang? Logika yang sama seperti zakat dapat menekan inflasi sebelumnya, dimana dampak dari distribusi kekayaan dari muzakki ke mustahik akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat. Dalam kata lain, pemerintah tidak perlu mencetak uang, dikarenakan uang yang beredar tetap, sedangkan yang berubah adalah jalur peredarannya.

Dapat diambil hikmah, bahwa zakat bisa berperan dalam menstabilisasi moneter di suatu negara. Akan tetapi, hal ini tidak dapat tercapai bila tanpa adanya dukungan dari seluruh pihak terutama kesadaran masyarakat dalam membayar zakat, padahal banyak studi empiris yang membahas terkait pengaruh zakat terhadap perekonomian. Melalui tulisan ini, mungkin hanya sepersekian penjelasan dari manfaat zakat itu sendiri. Kontribusi zakat berperan sebagai pendorong agar harta senantiasa produktif, sehingga peredaran uang pun berputar sempurna. Selain itu, para penerima manfaat dari zakat juga mengalami peningkatan kemampuan dalam memenuhi kebutuhannya, dan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.

Oleh:
M Jaenudin
Manajer Penelitian dan Pengembangan Laznas LMI

————————

Tunaikan Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf di Lembaga Amil Zakat Nasional LMI, transfer bank:
💳 BSI: 708 2604 191
a.n Lembaga Manajemen Infaq

Atau klik: https://www.zakato.co.id/payment/?pid=1425

Konfirmasi: 0823 3770 6554


LAZ Nasional LMI Jakarta – Banten – Jawa Barat
Jalan Gelatik I Blok V2/2 Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
www.zakato.co.id | Hotline: 0823 3770 6554
SK Kementrian Agama Republik Indonesia No. 672 Tahun 2021
SK Nazhir Wakaf Uang BWI No. 3.3 00231 Tahun 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *