Pertanyaan Konsultasi Syariah:
“Assalamu’alaikum ustadz, izin bertanya, bagaimana cara membersihkan modal dan aset usaha yang sudah terlanjur dibangun melalui hutang bank dan dana riba? Apakah cukup dengan zakat tahunan?”
(Mindi – Banjarnegara)
Jawaban:
Islam adalah agama yang sempurna dan memahami kondisi fitrah manusia yang cenderung berbuat salah. Allah SWT memberikan kesempatan bagi orang yang berbuat kesalahan untuk memperbaiki kesalahannya dengan cara bertaubat. Dengan bertaubat dari dosa, seseorang dianggap sama dengan orang yang tidak melakukan perbuatan dosa tersebut, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam hadis riwayat Ibnu Majah, 4250.
Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Majah, 2274 Rasulullah menyamakan dosa riba yang paling ringan seperti seorang pria menikahi ibu kandungnya. Hal ini semakin menegaskan bahwa dosa riba sangat serius dan termasuk dosa besar. Namun bagi seorang muslim yang
menyadari kesalahannya dan benar benar mau bertaubat, maka Allah SWT tetap membuka lebar pintu ampunan-Nya. Allah SWT berfirman dalam surah al-Baqarah: 279 yang artinya:
“Maka jika kamu tidak melakukan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.”
Ayat di atas menegaskan bahwa harta maupun usaha yang diperoleh dengan cara riba masih bisa dibersihkan dan
disucikan, dengan cara:
Bertaubat dan mengakui atas dosa riba yang telah dilakukan.
Memastikan usaha yang akan dijalankan berikutnya terbebas dari riba
Memberikan sisa riba kepada orang yang membutuhkan
*Penting untuk diketahui, bahwa sisa riba yang diberikan kepada orang yang membutuhkan tidak boleh diklaim sebagai harta zakat, karena zakat hanya diambil dari harta yang halal.
Dengan bertaubat, insyaaAllah usaha yang dijalankan kembali bersih, dan semoga mendapatkan barokah dari Allah SWT. Aamiin.
Oleh:
Ustaz Prof. Dr. H. M. Roem Rowi, MA
Ketua Dewan Pengawas Syariah LMI
Tunaikan Zakat Infaq Sedekah dan Wakaf melalui Lembaga Amil Zakat Nasional LMI, transfer bank:
💳 BSI: 708 2604 191
a.n Lembaga Manajemen Infaq
atau klik https://www.zakato.co.id/payment/?pid=1425
Konfirmasi: 0823 3770 6554
LAZ Nasional LMI Jakarta – Banten – Jawa Barat
Jalan Desa Putera No.5 RT 1 RW 17, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan
www.zakato.co.id | Hotline: 0823 3770 6554
SK Kementrian Agama Republik Indonesia No. 672 Tahun 2021
SK Nazhir Wakaf Uang BWI No. 3.3 00231 Tahun 2019
Secara sederhana sunnah dapat diartikan sebagai perilaku Rasulullah saw. Sunnah Rasulullah SAW merupakan kunci untuk memahami pesan-pesan al-Qur’an dan sebagai perangkat pengurai dalil-dalil yang ada di dalamnya. Al-Qur’an diturunkan hanya memuat prinsip-prinsip dasar dan hukum Islam secara global sebagai aturan hidup, sedang sunnah mengajarkan petunjuk pelaksanaannya. Jadi sunnah merupakan suatu kekharusan jika seseorang hendak mengamalkan …
Pertanyaan: Bismillah. Mohon izin konsultasi, ustadz. Saya pernah mendengar kalau sebaiknya pakaian wanita itu panjangnya dibawah mata kaki tapi tidak boleh lebih dari 2 jengkal tangan. Tapi pakai rok/gamis yang kepanjangan seperti itu kemudian menyapu sepanjang jalan bahkan saat ke kamar mandi, apakah tidak najis? (Zahra – Gresik) Jawaban Terdapat dua kewajiban yang harus diperhatikan …
Pertanyaan: Assalamu’alaikum Ustadz Nasiruddin saya ingin konsultasi. Apakah bisa kalau saya ingin qurban atas nama orang tua saya yang sudah meninggal? (Zaza – Depok) Jawaban: Berkurban sebenarnya disyariatkan untuk orang yang masih hidup, namun qurban atas nama orang yang sudah meninggal – meskipun tanpa wasiat – hukumnya tetap sah menurut jumhur ulama’ (Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah …
“Ghanimah, ghanimah..”, ucap beberapa sahabat Rasulullah saat kaum Quraisy melarikan diri di perang Uhud. Teriakan sukacita akan adanya harta rampasan perang itu pun terdengar oleh pasukan pemanah yang ditugaskan tetap berada di atas bukit Ar Rumah. Alhasil ada sebagian pasukan pemanah yang tertarik akan kepemilikan harta perang tersebut hingga dalam kisahnya 40 orang pasukan pemanah …
Setiap hari kita melakukan ibadah, baik ibadah murni (mahdah) seperti shalat dan puasa, maupun ibadah yang tidak murni (ghairu mahdah) seperti bekerja untuk mencari nafkah yang halal dan membantu orang lain. Ibadah dengan berbagai macam ragam dan bentuknya, memiliki satu tujuan utama yaitu mendekatkan diri kepada Allah swt. Apakah setiap ibadah pasti mendekatkan diri kita …